• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satreskrim Polres Sidrap Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Judol

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 November 2024
di Hukum
AKP Agung Rama Setiawan (Kasatreskrim Polres Sidrap) --Foto: Ist--

AKP Agung Rama Setiawan (Kasatreskrim Polres Sidrap) --Foto: Ist--

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–paTidak hanya Bareskrim Poktyang kini tengah gencar memberantas Judi Online (Judol) upaya pemberantasan Judol juga dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Sidrap  Bahkan Satuan Reskrim Polres Sidrap telah menetapkan 4 tersangka terkait Judol. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (12/11/2024).

“Proses penyidikan kami lakukan dari awal bulan, dan untuk tersangka ada 4 orang dengan dua perkara,” kata Agung.

Dijelaskannya, untuk dua perkara tersebut masing-masing higgh domino atau memperjual belikan chip higgh domino dan kasus lainnya yakni memasang taruhan di website judi bentuk judi konvensional mirip kupon putih.

“Sekarang sudah proses sidik dan mungkin nanti kita akan koordinasikan dengan Jaksa,” terangnya.

Karena ada dua perkara, sehingga lanjut agung masing-masing berbeda dalam penerapan pasalnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

“Masing-masing berbeda penerapan pasalnya, nanti akan kita lihat lagi, tentu sesuai dengan undang-undang tentang judi,” katanya.

AKP Agung Rama juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena selain melanggar hukum, praktik tersebut dapat merugikan individu dan masyarakat secara finansial. Polisi juga menghimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Judi online ini berbahaya, karena bersifat adiktif yang bisa membuat kecanduan, khususnya anak muda jangan ada yang terlibat dengan judi online, kalau tidak ingin berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

Terkait: JudolPolresSatReskrimSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan