MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita uang senilai Rp1 miliar di ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Uang yang baru selesai dihitung jumlahnya tersebut disita bersamaan dengan berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar.
“Uang diperkirakan lebih Rp1 miliar. Ada juga dolarnya di situ, ” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (4/1).
Pada kasus tersebut dilaksanakan sekitar Maret hingga November dengan tujuh sanggar dan dibagi dalam lima kegiatan. Kegiatan tersebut yakni pengadaan langsung dan satu lelang sederhana. Pagu Rp1.025.850.000 dan realisasi Rp975.232.000.
Tim penyidik mengindikasi dugaan adanya kekurangan volume pengadaan barang, diduga adanya mark up harga, adanya pembuatan memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket. (ang/asw)