• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 13 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Lokasi Pembongkaran Makam Covid-19 di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Maret 2021
di COVID-19, Peristiwa, Topik Utama
Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Lokasi Pembongkaran Makam Covid-19 di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Reserse dan Kriminal Polres Parepare memasang garis polisi di lokasi pembongkaran makam covid-19.

Kasatreskrim Polres Parepare Asian Sihombing mengatakan belum bisa memastikan berapa jumlah makam yang dibongkar oleh orang tak dikenal.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan tim satgas covid-19 mengenai kasus pembongkaran makam tersebut,” ujarnya, Sabtu (14/3/2021).

Pantauan Pijarnews, ada tujuh lubang makam yang diduga telah diambil jenazahnya, Polisi juga mengambil sepasang sandal dalam liang lahat, diduga merupakan milik pelaku pembongkaran makam.

BeritaTerkait

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

10 Agustus 2026
Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026

Kasat Reskrim Polres Parepare juga akan menyiapkan sanksi bagi pelaku yakni merujuk pada undang-undang nomor enam tahun 2018 tentang karantina. ‘di undang undang tersebut dijelaskan pelaku diancam hukuman satu tahun penjara,”ungkapnya.

Sebelumnya seorang warga bernama Eva merekam kondisi makam yang sudah terbongkar dan jenazahnya pun ikut hilang. Eva saat itu hendak melakukan ziarah ke makam adiknya yang meninggal karena covid19. (Alfiansyah Anwar)

Terkait: Jenazah covid-19Makam Covid19 dibongkarParepareSatReskrim

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Buka Jalan Investasi NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Pemkot Parepare Buka Jalan Investasi NSC, Bioskop Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Tasming Hamid Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Tasming Hamid Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sumur Jodoh, Wali Kota Parepare: Semoga Memberi Manfaat

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sumur Jodoh, Wali Kota Parepare: Semoga Memberi Manfaat

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi