RIAU, PIJARNEWS.COM–Pelaku penusukan seorang Imam Masjid Al Falah Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru, Riu ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Pekan Baru. Hal itu di ungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (28/7/2020).
Tersangka IM kini masih ditahan di Mapolres Riu. IM sejak awal sudah menjalani tes kejiwaan,Jumat (24/7) atau sehari setelah peristiwa terjadi pada Kamis (23/7) malam usai salat isya. Namun hasil pemeriksaan kejiwaan hingga kini belum keluar.
“Tes kejiwaan sudah dilakukan dan langsung saat itu pelaku diobservasi. Namun hasilnya (hingga hari ini) belum keluar,” kata Nandang.
Sebelumnya IM menusuk imam masjid, Yazid Umar Nasution, dengan pisau. Antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Pelaku mengenal korban sejak awal tahun 2020.
Pemuda itu datang ke masjid Al Falah bertemu dengan ustaz Yazid menyampaikan ingin bertobat sehingga memerlukan bimbingan. Beberapa kali korban dan pelaku bertemu di masjid tersebut. Setiap kali bertemu, korban selalu memberikan nasihat dan pelaku pernah menangis sebagai bentuk rasa penyesalan masa lalunya.
Entah apa alasan pastinya, pada Kamis (23/7) usai Yazid memimpin salat isya, namun saat memimpin tersangka masuk masjid lewat jalur pintu khusus di ruangan imam dan mengamuk. Dia langsung menusukkan pisau yang sengaja dibawanya dari rumah.
Penusukan pertama langsung mengenai dada sebelah kiri korban. Tusukan kedua korban berhasil menangkisnya. Akibat tusukan tersebut ada luka gores kecil di bagian dada kiri korban.
Usai menganiaya, pelaku kembali keluar lewat pintu khusus tersebut. Para jemaah masjid langsung mengejar pelaku. Tak menunggu lama, IM berhasil diringkus dan diserahkan ke pihak kepolisian.