BARRU, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort Barru, Sulawesi Selatan, membuka posko layanan pengaduan dan informasi korban penipuan Travel Umroh PT.Shafa Marwah Mulia Utama, posko pengaduan ini dibuka menysul banyaknya laporan dari warga yang menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana oleh Biro Perajalanan Umroh PT.Shafamarwah Mulia Utama.
Kapolres Barru, AKBP Burhaman, saat dihubungi Pijar, Sabtu (17/3/2018) mengatakan, posko ini disediakan agar dapat memudahkan penerimaan layanan aduan dan informasi dari korban Biro Perajalanan Umroh PT.Shafa Marwah Mulia Utama. Posko tersebut disediakan di Mapolres Barru, Jalan Cakalang, Kabupaten Barru.
“Posko ini kami buka setelah kami menerima banyaknya laporan warga atau calon jamaah umroh yang merasa ditipu oleh pemilik Biro Perajalanan Umroh PT.Shafa Marwah Mulia Utama. Untuk itu kami berharap untuk para calon jamaah umroh yang merasa ditipu, bisa langsung melapor ke posko pengaduan yang kami telah buat,” kata Kapolres Barru.
Lebih lanjut dikatakan, dari ratusan calon jamaah travel umroh yang ada, sedikitnya sudah lebih dari 40 orang yang datang ke posko pengaduan untuk melapor.
“Setelah kami buka beberapa hari yang lalu, sedikitnya ada 40 orang calon jamaah umroh yang suddah mendatangi posko pengaduan ini untuk melapor,” katanya.
Sekadar diketahui ada 400 calon jemaah umroh yang batal diberangkatkan oleh pihak travel PT. Shafamarwah Mulia Utama. Mereka berasal dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan dan luar Sulawesi Selatan, baik dari Kabupaten Barru sendiri, Kota Parepare, Pangkep, dan bahkan dari Papua. (abd)