• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Enrekang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu asal Sidrap

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
8 Agustus 2017
di Sulselbar

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Sat Res Narkoba Polres Enrekang meringkus seorang pria berinisial O (29), warga asal Panreng, Sidrap, Selasa 8/8. Penangkapan O ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka seorang kurir berinisial A, yang dibekuk Polres Enrekang satu hari sebelumnya.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan menjelaskan informasi tentang O didapat setelah memeriksa tersangka A. “Selesai diperiksa, Si A ngomong kalau barangnya dia dapat dari O yang kebetulan sama-sama warga Sidrap,” kata AKP Ridwan.

Setelah ditelusuri, tersangka O kemudian diketahui sedang berada di rumah mertuanya di Sumpang, Parepare. “Tersangka O ini beristri orang Parepare. Dia sembunyi di rumah mertuanya di Parepare, makanya tim bergerak kesana untuk mengamankan,” jelasnya.

Tersangka O diamankan pada hari Sabtu tanggal 5/8, pukul 01.00 dinihari, bersama barang bukti alat hisap dan sisa bungkus sabu. AKP Ridwan menyebut dengan tertangkapnya O, pihaknya tidak akan berhenti mengembangkan kasus tersebut.

“Diindikasikan masih ada orang di atasnya O ini. Dia bukan bandar besarnya,” kata AKP Ridwan.

Berita Terkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Polres Enrekang Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rencananya Tersangka O yang sementara menjalani pemeriksaan, Pihak Kepolisian akan menjerat dengan UU Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal 112 dan 114 .

Sebelumnya, seorang lelaki berinisial A, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang, pada hari Jumat, 4/8. Ia dibekuk oleh pihak kepolisian setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan anggota Polisi yang menyamar di Pasar Sentral Enrekang. (tto/ris)

Terkait: Pengedar Sabu EnrekangPengedar Sabu SidrapPolres Enrekang

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan