PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satnarkoba Polres Enrekang meringkus P (31), warga Parepare yang diduga pengedar sabu, Rabu 13/9. Dia ditangkap tim yang sedang patroli, dan menemukan paket sabu seberat 1 gram.
“Dia kelihatan bingung mencari alamat. Saat didekati oleh anggota, dia justru panik. Akhirnya digeledah dan ditemukan bawa sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan.
Polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, rekan P bernama DC juga diringkus di Parepare. DC juga merupakan kurir. Keduanya bekerja pada seorang bandar di Parepare.
Namun sayangnya, bandar tersebut berhasil kabur sebelum digerebek. Bandar yang identitasnya masih dirahasiakan itu, kini dalam pengejaran. (tto/ris)