• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polres Enrekang Sita 20 Ton Garam Tanpa Yodium

Editor: Alfiansyah Anwar
21 September 2017
di Sulselbar
0
Polres Enrekang Sita 20 Ton Garam Tanpa Yodium
0
BAGI
4
PEMBACA

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026
ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Satgas Pangan Polres Enrekang mengamankan 20 ton garam konsumsi tidak beryodium dari seorang bernama Muh. Yusuf Kotjang (MYK). MYK adalah pemilik dari gudang pengemasan garam bernama Usaha Marjudi beralamat Kelurahan Buntu Juppandang, Enrekang.
“Jadi, MYK mengemas garam tidak beryodium ini kedalam kantong plastik Garam Sehat Beryodium. Garam ini kemudian diecerkan di pasar Sentral Enrekang,” kata Kasatreskrim Polres Enrekang, AKP. Abd. Haris Nikolous yang memimpin Tim Satgas Pangan ketika mengamankan garam ini.
Dalam press releasenya, (Rabu, 20/9), AKP Haris menjelaskan penangkapan ini berawal ketika tim Satgas Pangan melihat sebuah mobik truk terparkir didepan rumah milik MYK pada hari Rabu, 13/9 lalu. Setelah dicek ternyata isinya 9 ton garam tidak beryodium yang didalam 180 karung. Tim Satgas kemudian memeriksa isi dari gudang Usaha Marjudi, dan ditemukan 11 ton lagi.
“Garam ini didapat dari petani Tambak dari Desa Citoang, Takalar yang diantarkan oleh Zainuddin kepada MYK untuk dikemas lalu dipasarkan,” ujar AKP Haris.
AKP Haris menjelaskan, usaha memperjualbelikan garam konsumsi tidak beryodium merupakan tindak pidana, yang menyalahi UU RI No. 8 tahun 1999, Pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. (tto)
Terkait: Polres Enrekang
Alfiansyah Anwar

Alfiansyah Anwar

BeritaTerkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Editor: Muhammad Tohir
7 September 2022
0

...

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Editor: Muhammad Tohir
13 Juli 2021
0

...

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Editor: Tim Redaksi
2 Juli 2021
0

...

Selanjutnya
Dandim 1405 Mallusetasi Ajak Warga Tonton Kembali Film G30S/PKI

Dandim 1405 Mallusetasi Ajak Warga Tonton Kembali Film G30S/PKI

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi