ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Binmas Polres Enrekang gelar sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat, melalui Operasi Kewilayahan atau Bina Kusuma Lipu 2020-Covid 19.
Binmas Polres Enrekang, berikan penyuluhan di tempat umum, pembinaan pemuda yang kerap mengonsumsi minuman keras.
Operasi ini Kasat Binmas AKP Yulianus Tedangdang bersama personel Binmas Polres Enrekang di Lingkungan Batili, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (25/8/2020).
AKP Yulianus Tedang , mengajak, pemuda agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang, dengan tidak mengonsumsi minuman keras.
“Kami imbau kepada adik -adik sekalian agar menghindari dan tidak mengonsumsi miras. Minuman keras dapat mengganggu akal pikiran yang sehat,” katanya.
Menurutnya, dampak dari minuman keras akan mempengaruhi keamanan lingkungan sekitar dan itu bisa dikenakan sanksi tegas.
“Kadang kala banyak pemuda yang suka mabuk-mabukan akibat minuman keras, lalu berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Jadi harapan saya agar adik-adik sekalian bisa menyadari dampak dan akibat dari minuman keras,” katanya.
Saat operasi petugas mendapati pemuda sedang minum minuman keras diberi sanksi sosial dan berjanji tidak mengulanginya lagi.(*)
Reporter : Armin