GOWA, PIJARNEWS.COM– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Gowa menunggu keterangan psikiater terkait bocah bertelur di Gowa, Akmal (15).
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam penyelidikan kasus Akmal, polisi juga meminta keterangan terhadap psikiater yang ikut melakukan observasi terhadap warga Desa Mangempang, Kecamatan Bungaya, Gowa tersebut. Hingga saat ini Akmal masih berada di RS Syech Yusuf.
“Sampai saat ini kami sedang upaya meminta keterangan dari psikiater yang mengobservasi sang anak (Akmal). Hasilnya akan kami share bersama-sama,” jelasnya kepada PIJARNEWS.COM, Jumat (2/3).
Hingga saat ini, Unit PPA Polres Gowa sudah mengambil keterangan sejumlah saksi. Diantaranya Akmal, orangtua Akmal, saudara kembar dari Akmal dan tim dokter yang menangani Akmal sejak mulai masuk di RS Syech Yusuf.
Diketahui, pada tahun 2015 Akmal sempat mengeluarkan telur sekitar 18 butir sepanjang tahun 2015 tersebut.
Sebelumnya, Dokter Spesialis Anak RS Syech Yusuf, dr. Ratnah Hafid menduga ada unsur kesengajaan pada proses Akmal bertelur. Dimana dari informasi dan data yang dipelajarinya dari dokter yang pernah menangani Akmal pada 2015 lalu mengungkapkan bahwa, ada luka robekan di lubang dubur Akmal. Dari hasil rontgen Akmal, posisi telur berada di dalam usus besar tempat pembuangan.
Kasus Akmal juga disebut Corpus Alenium atau fenomena benda asing yang masuk kedalam tubuh manusia. Kini tim dokter akan melakukan observasi melihat kemajuan kesehatan Akmal dalam beberapa hari kedepan serta mencari tau bagaimana telur tersebut bisa masuk kedalam tubuhnya.(mks)