PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satnarkoba Polres Parepare kembali mengamankan puluhan saset narkoba jenis sabu-sabu, Kamis malam, 9 Maret. Sabut itu disita polisi dari empat orang pelaku yang tengah bertransaksi.
Mereka digerebek polisi disalah satu rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, sekira pukul 21.30 wita. Polisi memperoleh informasi adanya transaksi sabu dikos-kosan itu, dan langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Kasubag Humas Polres Parepare AKP Andi Hasanuddin menjelaskan, polisi berhasil menemukan 10 saset sabu, yang disembunyikan dalam dos arloji. Diduga sabu itu akan diperjual belikan diantara keempat pelaku. Penggerebekan itu sendiri dipimpin Kasat Narkoba AKP Doni Dunggio.
Empat pelaku masing-masing Asriadi (30), Muh.Ali(35), Hadriyawan(25), dan Tan Sandi (40). Bersama mereka juga disita dua buah HP, uang tunai sebanyak Rp100ribu rupiah, dan satu buah alat isap sabu. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (amr/ris)