PINRANG, PIJARNEWS.COM – Usai mendapatkan kabar penemuan mayat di Wilayah Hukum Polsek Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polres Pinrang kemudian menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Areal perkebunan jagung poleko, Kelurahan Macinnae, Kec. Paleteang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Achmad Rizal mengatakan mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh warga di Areal perkebunan jagung.
“Setibanya di lokasi bersama team Inafis, SPKT, Sat Intelkam dan Pawas Polres Pinrang, kami langsung melakukan TKP,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/05/2023).
Achmad mengungkapkan dari hasil pemeriksaan TKP bersama timnya, pihaknya menemukan beberapa barang bukti.
“Kami menemukan setengah kantong plastik pupuk dan racun botol serta sepatu bot milik korban yang berada di sebuah rumah kebun tempat korban ditemukan,” ujarnya.
Lanjut, Dia mengungkapkan saat tiba di rumah duka dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Sulili, jasad korban tidak ditemukan tanda apapun.
“Usai memeriksa jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tanda bahwa korban keracunan,” terangnya.(Fzl)