• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polres Sidrap Amankan 4 Pengguna Narkoba, Wuih Ada Perempuan

Editor: Alfiansyah Anwar
6 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Polres Sidrap Amankan 4 Pengguna Narkoba, Wuih Ada Perempuan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sat Reskoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali sukses meringkus empat pengguna narkoba jenis sabu sabu, di Jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jumat (5/1) sekitar pukul 13.30 Wita.

Satu dari keempat terduga pelaku yang diringkus adalah seorang wanita lajang berinisial RS (25) warga Jalan A Cammi Barat, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Tiga lainnya masing-masing berinisial YU (24) warga Jalan Poros Soppeng – Sidrap, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

HA (30) warga Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dan DA (25) warga Jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Kasat Reskoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha mengatakan, penangkapan keempat terduga pelaku berawal dari masyarakat.

Indra Waspada Yudha memimpin operasi dan berhasil menangkap ke empat terduga saat sedang berpesta sabu-sabu. Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat alat pesta sabu. Di antaranya, empat sachet klip putih bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu. Satu set alat hisap (bong) lengkap dengan pipa kaca (pireks) yang masih berisi sabu sabu. Satu sachet plastik putih yang sudah kosong diduga bekas pakai. Tiga buah Korek Gas. Empat unit Hp genggam.

“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti pun begitu, semua sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” papar Indra Waspada, Sabtu (6/1). (rls/asw)

Terkait: Narkoba di SidrapPolres Sidrap

BeritaTerkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Editor: Tohir Muhammad
29 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi