• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Polres Sidrap Kembali Amankan Satu Terduga Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2022
di Ajatappareng
Polres Sidrap Kembali Amankan Satu Terduga Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021

Ilustrasi

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kasus kecurangan seleksi CASN 2021 di Kabupaten Sidrap terus bergulir, terbaru Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap, berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terkait dalam kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada 2021 di Kabupaten Sidrap.

Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin, saat dihubungi via telepon, Jum’at (14/112022) membenarkan hal itu. “Iya, kami amankan,” katanya.

Sementara, Polres Sidrap, melalui Kepala Seksi Humas AKP Zakaria Lessa dalam keterangannya menyebutkan terduga pelaku Inisial HB (38), diamankan di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabuaten Sidrap pada Rabu (12/10/2022).

Tersangka ditangkap dan dilakukan penahanan karena turut diduga melakukan tindak pidana.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Bahwa terhadap tersangka diduga memberikan fasilitas atau memberikan tempat atau rumah milik tersangka untuk digunakan oleh peserta CASN 2021 Kab. Sidrap sebagai tempat menerima informasi dan petunjuk dari tersangka lainnya sebelum dilakukannya ujian CASN Ta. 2021,” sebut AKP Zakaria dalam keterangannya.

Sebelumnya, Polres Sidrap melalui Satuan Reskrim juga telah mengamankan dua tersangka dalam kasus kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, pada Senin (25/4/2022) lalu.

Keduanya yakni lelaki MN (30) pekerjaan wiraswasta dan wanita AML (25) yang merupakan CASN pada balai besar perkebunan Makassar. Keduanya merupakan warga Kota Makassar, bahkan keduanya telah menjalani sidang.

Reporter : Wahyu

Terkait: CASNPNSPolres Sidrap

BeritaTerkait

Desak Kepastian Status dan Karier Dosen ASN PPPK: ADAPI Sampaikan Aspirasi ke BKN, DPR, dan Kemenag

Desak Kepastian Status dan Karier Dosen ASN PPPK: ADAPI Sampaikan Aspirasi ke BKN, DPR, dan Kemenag

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 September 2025

...

Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bupati Sidrap Ungkap Hal Ini

Editor: Tohir Muhammad
30 Maret 2025

...

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi