SENGKANG, PIJARNEWS.COM– Resmob Polres Wajo bersama Satuan Reskrim Polsek Takkalalla menggledah rumah warga di Desa Pantai Timur Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 05.15 wita.
Hasilnya petugas menemukan senjata rakitan jenis revolver bersama beberapa butir amunisi yang diduga milik Siank (30) yang bekerja sebagai petani.
Kanit Reskrim Polsek Takkalalla IPDA Masru Juanda yang memimpin penggeledahan mengatakan dari pengakuan Siank bahwa senjata rakitan tersebut dibelinya dengan harga Rp. 1.500.000,- di daerah Bakkae.
Kemudian Satuan Resmob Polres Wajo dan Polsek Takkalalla kembali melakukan pengembangan di Desa Lebong Kecamtan Cenrana Kabupaten Bone, yang menjadi tempat Siank membeli senjata rakitan. Di tempat itu Polisi kembali menemukan satu pucuk senjata airsofgun jenis revolver yang diduga milik Anis (41).
“Satuan resmob polres wajo bersama sat reskrim polsek takkalalla berhasil mengamanakan dua orang pria yang memiliki sejata rakitan bersama beberapa butir amunisi,” ujar Kapolres wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan.
Kini Petugas mengamankan kedua pria bersama satu pucuk senjata rakitan, satu pucuk senjata airsoftgun, dua butir amunisi dan dua butir selonsong amunisi di mapolsek takkalalla untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rls/mt)