SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) lipu tahun 2023 yang digelar Polsek Dua Pitue Polres Sidrap berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek pada Kamis (10/08/2023) Sore.
Adapun sasaran Operasi Pekat Lipu tersebut antara lain Miras, Perjudian, Prostitusi, Narkoba, Sajam, Premanisme dan Penyakit Masyarakat lainnya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Bachri mengatakan razia digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Miras berbagai merek tersebut disita dari Lelaki B (40), warga Dusun I Lasiwala, Desa Lasiwala, Kec. Pitu Riawa, Kab. Sidrap,” jelas Kapolsek IPTU Bachri.
Sementara barang bukti Miras yang diamankan berupa Merk Vibe 12 Botol, Merk Chivas 10 Botol, Merk Kijang 12 Botol, Merk Kawa kawa 26 Botol, Merk Bendy top 17 Botol, Merk Tora tora 10 Botol, Merk New port 7 Botol, Merk Anggur merah 12 Botol.
Selanjutnya, barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolsek Dua pitue untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” kata IPTU Bachri. (*)