PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengikuti pengarahan Presiden RI yang digelar secara virtual.
Taufan Pawe ditemani sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD, Andi Nurhatina, Kapolres, AKBP Welly Abdillah, dan Kajari Didi Haryono di Ruang Kerja Wali kota Parepare Senin, (17/5/2021).
Dalam pengarahan yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia ini, Presiden RI, Joko Widodo kerap mengulang kata ‘hati-hati’.
Bukan tanpa alasan, penggunaan kata ‘hati-hati’ sebagai warning yang disampaikan Jokowi agar Gubernur dan Bupati/Walikota dapat menjaga dan mengendalikan kasus Covid-19 di samping upaya pemulihan ekonomi di daerahnya.
Selain angka keterpakaian hotel pasca lebaran yang meningkat, penurunan jumlah pemudik menjadi 1.1 persen atau 1.4 juta jiwa akibat adanya kebijakan penyekatan yang diberlakukan di daerah-daerah, sekali lagi Jokowi katakan ‘hati-hati’.
“Kita harus betul-betul waspada karena ada potensi jumlah kasus baru Covid-19 meskipun kita sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. 15 daerah di Indonesia, juga mengalami trend peningkatan kasus Covid-19, hati-hati,” sembari menyebut satu persatu 15 provinsi yang dimaksud sembari menyandingkan kata ‘hati-hati’.
“Peningkatan keterpakaian hotel baik di sisi ekonomi hati-hati sisi ekonomi baik tapi sisi covid-nya harus dikendalikan betul. Jika dua-duanya bisa dikendalikan, ekonomi dan covidya itu baik tapi kalau tida bisa dikendalikan, harus hati hati,” ulang Jokowi, menegaskan.
Menyikapi arahan Presiden RI, Wali Kota Parepare melalui Sekretaris Daerah, H Iwan Asaad mengemukakan, jika Parepare selama ini selalu siap siaga dan terus meningkatkan kewaspadaan dalam pengendalian Covid-19.
“Poin dari arahan Bapak Presiden agar kita meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap penyebaran Covid-19 maupun target-target pemulihan ekonomi,” ujar Iwan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, lanjut Iwan, akan dilanjutkan dan diterapkan hingga tingkatan RT dan RW.
“PPKM mikro masih berlanjut. Kita terapkan hingga tingkatan RT dan RW sehingga pengawasannya lebih ketat yang juga akan dipertanggungjawabkan oleh semua Ketua RT dan RW,” papar Iwan. (rls/adv)