• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Pro-Kontra Paskibraka Putri 2019 Pakai Celana Panjang, Ini Pemaparan Kemenpora

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juli 2019
di Pendidikan
Paskibraka Putri. Sumber  Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

Paskibraka Putri. Sumber Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga menetapkan aturan baru terkait pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional. Kebijakan tersebut mengatur soal Paskibraka putri yang saat ini mengenakan rok akan diganti dengan celana panjang.

Aturan ini lantas menuai pro dan kontra di masyarakat. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am Sholeh mencoba meluruskan aturan penggunaan celana panjang untuk Paskibraka putri tersebut.

Ni’am menjelaskan, Kemenpora bersama pihak-pihak terkait mengadakan rapat sebelum Diklat Paskibraka 2019. Saat itu, berbagai pembahasan dilakukan antara lain pelaksanaan pelatihan, pendidikan, hingga waktu bertugas. Salah satu pembahasannya juga terkait seragam anggota Paskibraka Nasional putri.

“Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan Diklat Paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres (Peraturan Presiden) yang baru,” kata Ni’am dalam keterangan persnya yang dikutip dari kumparan.com, Senin (29/7).

Berita Terkait

Kukuhkan Paskibraka, Bupati Pinrang Sebut Pengibaran Bendera Momen Sakral

Calon Paskibraka Sidrap Jalani Tes Urine

Empat Pelajar Bakal Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Bupati Sidrap Beri Semangat

Pemkot Parepare Pastikan Tidak Ada Larangan Paskibraka Putri Pakai Jilbab

Ia mengungkapkan pembahasan soal seragam ini berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya. Ni’am menyebut pernah ada seragam Paskibraka yang kelonggaran hingga ngepas di badan. Ia ingin seluruh persiapan dilakukan dengan baik dan sempurna, termasuk soal seragam.

“Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detail dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal,” jelas dia.

“Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait penggunaan celana untuk perempuan, Ni’am mengacu pada Perpres Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi. Penggunaan rok atau celana untuk upacara bendera dalam acara resmi tercantum pada pasal 4 ayat (1) poin b yang berbunyi: “PSL untuk perempuan berupa jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dan sepatu hitam.”

“Perpres ini diundangkan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru,” ujar Ni’am.

Aturan yang memungkinkan personel perempuan menggunakan celana panjang untuk upacara juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakaian Dinas. Juga dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam.

Ni’am berharap penjelasannya ini bisa menepis spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok, yang belum paham terkait penggunaan celana panjang.

“Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam bersama peserta untuk tugas negara,” tuturnya.

Terkait kritikan dan cibiran dari netizen, ia memakluminya. Bahkan, Ni’am mengajak seluruh masyarakat untuk paham aturan dan mendukung 68 anggota Paskibraka Nasional 2019 yang tengah menjalani pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.

“Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan Diklat Paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif,” tutup Ni’am. (kmp/alf)

Sumber : kumparandotcom

Terkait: KemenporaPaskibraka

TerkaitBerita

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

Editor: Muhammad Tohir
20 Februari 2026

...

Siswi SMA Muhammadiyah Rappang Raih Emas di Olimpiade Ahmad Dahlan Nasional ke-8

Editor: Muhammad Tohir
15 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan