TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Proyek pemeliharaan lapangan sepakbola di Baruppu, Toraja Utara kembali disoal oleh aktivis antikorupsi. Proyek dengan pagu Rp184juta dari DAK itu diduga tidak sesuai ketentuan.
Pantauan PIJAR, sejumlah hal menyalahi RAB pada proyek itu. Seperti talud yang hanya dikerjakan 50 meter, serta pengalihan pekerjaan drainase yang sedianya satu paket. Pembuatan drainase dilakukan di depan SMP 1 Baruppu, bukan dilapangan.
Anggota DPRD Toraja Utara dari dapil VI, Agus Parrangan yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut mengatakan bahwa pembangunan di lokasi lapangan sepak bola Barereng ada talud dan drainase. “Mengenai volume pekerjaan saya tidak mengetahui banyak. Apakah itu sesuai atau tidak dengan RAB, PPTK dan Dinas yang tau,” katanya.
Kasi Intel Kejari Tana Toraja Amri Kurniawan mengatakan, jika memang ada pelanggaran pihaknya siap menelusuri. “Saya akan panggil PPTK Proyek itu dan akan liat dan cek penganggaran proyek tersebut. Jika benar terjadi penyalahgunaan anggaran kita akan tidak lanjuti,” tutupnya. (juf/ris)