• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2026
di Ajatappareng
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PAREPARE, PIJARNEWS. COM– PT Cahaya Ilahi Barokah bersama Bank Syariah Nasional (BSN) menggelar akad massal bagi puluhan konsumen Perumahan D’Naila Parepare dan Graha D’Naila Lamajakka di Kafe Lagota, Sabtu (25/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pengembang dalam mempercepat kepemilikan rumah subsidi sekaligus mendukung program pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Founder PT Cahaya Ilahi Barokah, H. Bahri Bali, mengatakan akad massal tersebut merupakan wujud keseriusan perusahaan menghadirkan rumah subsidi yang berkualitas dan terjangkau.

“Alhamdulillah, hari ini puluhan konsumen dari dua kawasan perumahan, yakni D’Naila Parepare dan Graha D’Naila Lamajakka, telah mengikuti akad. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga rumah yang dimiliki menjadi tempat tinggal yang nyaman, penuh berkah, dan diridai Allah SWT,” ujar Bahri.

BeritaTerkait

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan selama proses pembelian rumah.

Sementara itu, Manager Marketing PT Cahaya Ilahi Barokah, Agung Kurniawan, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah kemudahan bagi konsumen, di antaranya bebas biaya akad dan Akta Jual Beli (AJB).

Selain itu, perusahaan juga memberikan garansi selama tiga bulan setelah proses akad dan penandatanganan di hadapan notaris serta pihak bank.

“Jika selama masa garansi ada keluhan terkait kondisi rumah, silakan disampaikan kepada tim kami agar segera ditindaklanjuti,” kata Agung.

Ia berharap seluruh konsumen dapat menempati rumah barunya dengan nyaman bersama keluarga.

“Kami ingin setiap konsumen merasa puas. Jika ada kendala, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami,” tambahnya.

Finance Service Bank Syariah Nasional Kantor Cabang Pembantu Parepare, A. Ibnu Malik Karim, turut mengucapkan selamat kepada para konsumen yang telah menyelesaikan proses akad.

Ia mengingatkan agar seluruh debitur mematuhi ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian pembiayaan.

“Semoga rumah yang ditempati membawa keberkahan. Kami juga berharap seluruh debitur mematuhi isi perjanjian yang telah ditandatangani, termasuk ketentuan mengenai perubahan bangunan yang diperbolehkan,” ujarnya.

Akad massal tersebut turut dihadiri notaris Ika Kurniasi dan Arifuddin sebagai bagian dari proses legalisasi kepemilikan rumah.

Terkait: PareparePerumahanSubsidi

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi