• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PT UPC Sidrap Bayu Energi dan Pemkab Sidrap Sepakati Hibah Tanah, Sekda Harap Proses Dipercepat

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 Agustus 2023
di Pemkab Sidrap, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–PT UPC Sidrap Bayu Energi dan Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati perjanjian hibah aset tanah seluas 10.175 m2 di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.

Lahan tanah jalan tersebut menghubungkan antara tanah Pemerintah Kabupaten Sidrap di Dusun II Mattirotasi dengan jalan Poros Sidrap-Parepare. Rencananya akan dimanfaatkan menjadi akses masuk lokasi pembangunan dry port atau pelabuhan daratan.

Aset PT UPC Sidrap Bayu Energi yang dihibahkan ke Pemkab Sidrap ini terdiri 9 (sembilan) persil tanah. Nilai penjualan tanah yang telah bersertifikat tersebut mencapai Rp1,111,923,794.00.

Perjanjian hibah berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (1/8/2023). Acara dihadiri Sekda Sidrap, H. Basra, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Azis Damis, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan.

Sementara dari PT UPC Sidrap Bayu Energi hadir Manager Land Acquisition, Sarpan, dan Andi Irma Balla. Tampak pula notaris yang akan menyelesaikan akta pelepasan hak atas tanah yaitu Lias Trizza Firgita Adhilia.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sidrap, H. Basra berharap proses pemindahan hak dapat dirampungkan secepatnya.

“Agar proses penyerahan dikebut dan diselesaikan paling lambat sebelum HUT 17 Agustus 2023 nanti, sehingga Pemda dapat cepat melakukan penatausahaan aset,” ujarnya.

Kabag Hukum, Andi Kaimal mengatakan telah meneliti isi perjanjian pelepasan hak atas tanah dari PT UPC Sidrap Bayu Energi.

“Secara administratif bahwa sertifikat yang diperlihatkan (9 persil tanah) sah milik PT UPC Sidrap Bayu Energi, sehingga bisa diakui sebagai aset Pemda Sidrap setelah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah menuturkan, sebelum dilakukan pencatatan sebagai aset pemda, akan dilakukan prosedur survei lapangan.

“Hal ini untuk memastikan luas yang tertera pada sertifikat itu benar,” ungkapnya.

Sementara Andi Irma dari PT UPC Sidrap Bayu Energi menjelaskan kesepakatan hari itu merupakan proses hibah tahap I.

“Selanjutnya niat baik dari perusahaan kepada pemda, akan dilakukan lagi pada hibah tahap II, yakni satu areal tanah yang letaknya di sebelah tanah pemerintah daerah yang rencananya akan di jadikan dry port dengan luas yang belum ditentukan dengan pasti,” beber Irma.

Terkait: Dray portHibah TanahPemkab SidrapPT UPC Sidrap Bayu Energi

TerkaitBerita

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan