• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PT UPC Sidrap Bayu Energi dan Pemkab Sidrap Sepakati Hibah Tanah, Sekda Harap Proses Dipercepat

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 Agustus 2023
di Pemkab Sidrap, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–PT UPC Sidrap Bayu Energi dan Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati perjanjian hibah aset tanah seluas 10.175 m2 di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.

Lahan tanah jalan tersebut menghubungkan antara tanah Pemerintah Kabupaten Sidrap di Dusun II Mattirotasi dengan jalan Poros Sidrap-Parepare. Rencananya akan dimanfaatkan menjadi akses masuk lokasi pembangunan dry port atau pelabuhan daratan.

Aset PT UPC Sidrap Bayu Energi yang dihibahkan ke Pemkab Sidrap ini terdiri 9 (sembilan) persil tanah. Nilai penjualan tanah yang telah bersertifikat tersebut mencapai Rp1,111,923,794.00.

Perjanjian hibah berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (1/8/2023). Acara dihadiri Sekda Sidrap, H. Basra, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Azis Damis, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan.

Sementara dari PT UPC Sidrap Bayu Energi hadir Manager Land Acquisition, Sarpan, dan Andi Irma Balla. Tampak pula notaris yang akan menyelesaikan akta pelepasan hak atas tanah yaitu Lias Trizza Firgita Adhilia.

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sidrap, H. Basra berharap proses pemindahan hak dapat dirampungkan secepatnya.

“Agar proses penyerahan dikebut dan diselesaikan paling lambat sebelum HUT 17 Agustus 2023 nanti, sehingga Pemda dapat cepat melakukan penatausahaan aset,” ujarnya.

Kabag Hukum, Andi Kaimal mengatakan telah meneliti isi perjanjian pelepasan hak atas tanah dari PT UPC Sidrap Bayu Energi.

“Secara administratif bahwa sertifikat yang diperlihatkan (9 persil tanah) sah milik PT UPC Sidrap Bayu Energi, sehingga bisa diakui sebagai aset Pemda Sidrap setelah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah menuturkan, sebelum dilakukan pencatatan sebagai aset pemda, akan dilakukan prosedur survei lapangan.

“Hal ini untuk memastikan luas yang tertera pada sertifikat itu benar,” ungkapnya.

Sementara Andi Irma dari PT UPC Sidrap Bayu Energi menjelaskan kesepakatan hari itu merupakan proses hibah tahap I.

“Selanjutnya niat baik dari perusahaan kepada pemda, akan dilakukan lagi pada hibah tahap II, yakni satu areal tanah yang letaknya di sebelah tanah pemerintah daerah yang rencananya akan di jadikan dry port dengan luas yang belum ditentukan dengan pasti,” beber Irma.

Terkait: Dray portHibah TanahPemkab SidrapPT UPC Sidrap Bayu Energi

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan