• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rakor Jelang Idhul Adha, Pemkab Sidrap Bahas Salat Id Hingga Hewan Kurban

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Juli 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jelang Hari Raya Idhul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1443 Hijriah, pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan, Kamis (7/7/2022).

Rapat yang dilakukan di lantai 3 Kantor Bupati Sidrap itu dipimpin Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rohady Ramadhan dan Kadis Kominfo yang juga Sekretaris MUI Sidrap, H. Bachtiar, Pasi Intel Kodim 1420, Lettu Ratno, perwakilan Polres Sidrap, Hasanuddin, Kabag Mesra, Patriadi, Kasi Penyelangara Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhammad Tahir, para camat dan undangan lainnya.

Rohady Ramadhan menyampaikan, rapat membahas persiapan-persiapan pelaksanaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah pada Ahad, 10 Juli 2022 mendatang.

“Persiapan-persiapan yang dilakukan tetap dalam rangka suasana pandemi covid-19, sehingga tempat-tempat ibadah dibuka tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Iduladha,” papar Rohady.

Ia menambahkan, salat Iduladha tingkat Kabupaten Sidrap akan dipusatkan di Masjid Agung Pangkajene. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada takbir keliling.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Rohady juga menyatakan, tidak diizinkan memasukan hewan kurban dari luar Kabupaten Sidrap begitu pun sebaliknya.

“Terkait hari pelaksanaan Iduladha, sesuai dengan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI), masyarakat dipersilakan melaksanakan baik di tanggal 9 maupun tanggal 10 juli 2022,” tandas Rohady.

Terkait: Hari Raya Idul AdhaKurbanPemkab SidrapSalat Id

TerkaitBerita

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan