SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) dalam rangka pendirian TPS Khusus, dan pemutakhiran data warga binaan setempat, Rabu (10/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kordinator Divisi Data dan Informasi, Rasmawati, didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Akhwan Ali saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (10/7/2024).
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK Maritenggae, dan PPS Rijang Pittu, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan kelas II B Sidrap, Iskandar Djamil, didampingi jajarannya Agussalim.
“ Salah satu tujuan kami ke Rutan Sidrap, adalah mengkoordinasikan pendirian TPS Khusus dalam rangka pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pada pemilu lalu kami mendirikan dua TPS di Rutan Sidrap, namun untuk saat ini hanya satu TPS saja,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi pelayanan bagi pemilih yang tidak berada pada domisili yuridis yang tercantum di KTP, pada hari pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu Iskandar Djamil mengaku akan memfasilitasi KPU Sidrap dalam rangka pendirian TPS Khusus tersebut.
“ Terima kasih sudah berkunjung kesini. Insya Allah akan kami fasilitasi termasuk penandatangan Berita Acara pendirian TPS Khusus,” katanya.
Ia juga berharap pada saat penandatanganan Berita Acara nantinya akan dilangsungkan di depan warga binaan.
” Harapan kami pada saat penandatanganan BA nanti, KPU Sidrap juga memberikan pencerahan terkait pelaksanaan pilkada mendatang,” imbaunya.(*)