SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra, memimpin rapat penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (24/10/2022) .
Basra didampingi Asisten Perekomomian dan Pembangunan, Siara Barang, Kepala BKAD, Andi Rahmat Saleh, dan Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad. Hadir pula seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Sidrap.
Dalam rapat tersebut Basra mengingatkan seluruh kepala OPD agar penyusunan kebijakan RKA sesuai dengan pedoman dan regulasi yang ada.
Ia juga berharap kepala OPD mengarahkan kasubag perencanaan masing-masing untuk melakukan penginputan penyusunan RKA tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan .
“Saya berharap agar semua kepala OPD melakukan pendampingan kepada kasubag perencanaannya melakukan penginputan,” ujar Basra.
Hal senada disampaikan Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat yang menekankan OPD untuk taat azas dan regulasi, serta melakukan pengimputan penyusunan RKA-nya pada aplikasi SIPD sesuai jadwal.
“Untuk pengimputan penyusunan RKA diharapkan kepada OPD agar tidak melakukan perubahan-perubahan pada apa yang telah kita sepakati di awal. Sampai pintu untuk perubahan APBD terbuka kembali untuk dilakukan koreksi dan penyesuaian,” lontarnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Arsyad mengutarakan pentingnya berkoordinasi dan berkonsultasi agar mendapat gambaran apa yang akan terjadi ke depan, sehingga siap menghadapi segala tantangan.
“Dalam kondisi seperti ini agar banyak berkoordinasi dan berkonsultasi agar kebijakan yang kita buat sesuai dengan pedoman, azas dan regulasi yang ada,” tuturnya.