PINRANG, PIJARNEWS.COM – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menetapkan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang yang memenuhi syarat sebagai peserta pilkada 2018 Senin (12/2).
Ketiga pasangan calon bupati tersebut adalah pertama pasangan Ir. H. Abdul Latif dan H. Usman Marham, kedua pasangan H. Irwan Hamid dan H. Alimin, ketiga Pasagan H. Jamaluddin Jafar dan Andi Sofyan Nawir.
Sementara pasangan calon dari unsur perseorangan H. Hamka Mahmud dan H. Ahsan, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pilkada 2018
Penetapan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang tersebut, dibacakan langsung oleh ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik didampingi komisoner lainnya. (har/asw)