PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ratusan personel dari aparat gabungan TNI-POLRI diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang sengketa musyawarah Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, yang diajukan oleh Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dari jalur perseorangan yakni Hamka-Ahsan (BERKAH), Sabtu (17/2/2018).
Sebelumnya dalam sidang pleno penetapan pasangan calon yang digelar belum lama ini, pasangan BERKAH dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas calon, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang.
Sidang sengketa musyawarah Panwaslu ini digelar di kantor Panwaslu Kabupaten Pinrang, di jalan Wahidin Sudiro Wisodo, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto.
Dari pantauan pijar di lokasi, nampak ratusan aparat gabungan TNI-Polri dengan bersenjeta lengkap melalukan penjagaan ketat terhadap massa pendukung BERKAH. Ruas jalan Wahidin Sudiro Wisodo pun ditutup, guna menghalau massa tim BERKAH yang hendak memaksa masuk ke ke Kantor Panwaslu Pinrang.
Andi Bahrun selaku Ketua LO tim BERKAH mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Panwaslu Pinrang, untuk memenuhi panggilan pihak Panwas, terkait sengketa suara yang dinyatakan hilang sebanyak 1.509, yang dianggap sangat merugikan pihak BERKAH.
“Kami datang untuk memenuhi panggilan proses gugatan pernyataan dukungan berupa KTP Elektronik yang hilang srbanyak 1.509 ,” kata Bahrun.
Hingga berita ini diturunkan, suasana baik di dalam maupun di lyar kantor Panwaslu masih kondusif. (abd)