PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare kembali menggelar Yudisium dengan mengukuhkan 136 mahasiswa di Lantai 5 Perpustakaan IAIN Parepare, pada Senin (13/2/2023).
“Semoga mahasiswa yang telah di yudisium tidak pernah melupakan almamaternya, mereka bisa berhasil mengabdikan dirinya dan keilmuannya di tengah masyarakat setelah meninggalkan kampus,” ujar Dekan Fakshi, Rahmawati.
Dia juga berharap mahasiswa yang telah dikukuhkan dapat melanjutkan studinya ke jenjang strata 2. Sebab menurutnya banyak mahasiswa yang memiliki bakat tetapi tidak ingin lanjut studi.
Selain itu bagi yang ingin yudisium, Rahmawati mengungkap berdasarkan surat edaran keputusan dari rektor. pendaftaran yudisium selanjutnya diperpanjang.
“Berdasarkan surat edaran dari pimpinan. Yudisium diperpanjang sampai 23 februari, karena mungkin disesuaikan dengan pembayaran UKT pada 25, jadi kita akomodir lagi mahasiswa yang bisa ikut ujian munaqasyah sebelum tanggal 23,” paparnya.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Hasrida menyampaikan terima kasih yang tak henti-hentinya kepada orang tua dan seluruh dosen, dekan, kepala bagian tata usaha dan seluruh staff yang menemani proses perkuliahannya di IAIN Parepare.
Selain Dekan turut hadir dalam kegiatan Yudisium Wadek 1 Aris, Wadek 2 Firman, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Rustam Pikahulan dan Kepala Bagian Tata Usaha.(*)
Reporter: Faizal Lupphy