PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ratusan user perumahan subsidi mengikuti akad kredit massal yang dilaksanakan BNI Cabang Parepare, Selasa 26 November 2018 di Hotel Grand Kartika.
Head Consuler Retail BNI Wilayah Makassar Hadi Santoso mengatakan, BNI sebagai salah satu bank penyalur KPR melalui sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melaksanakan akad massal bagi user. BNI bersama bank lain menyalurkan kredit pemilikan rumah subsidi sebagai bentuk pelayanan, sehingga BNI ke depan semakin dikenal.
Persyaratannya yakni ditujukan bagi user berpenghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta. “Syarat lainnya adalah rumah pertama, tidak bisa bagi user yang sudah pernah ambil kredit untuk beli rumah, kalau misalnya tinggal di rumah orang tua, itu bisa beli rumah subsidi,” katanya.
Menurutnya, jika bunga bank secara umum 12 sampai 13 persen pertahun. Namun khusus rumah subsidi bunga 5 persen per tahun atau rata-rata perbulan 0,7 persen atau hampir tidak ada bunga.
“Sisanya, pemerintah yang bayar dengan jangka waktu kredit sampai 20 tahun dan untuk kredit tertentu bisa sampai 25 tahun,” katanya.
Hadi menambahkan, rumah subsidi sebenarnya sampai diplaster, tapi ada juga developer yang memasangi keramik sebagai bentuk pelayanan. Rumah subsidi itu yang cukup standar dari segi kekuatannya, tiang besi beton harus pakai besi 10. Tapi saya yakin standar rumah yang dibangun developer Parepare sudah besi 10 standar, sesuai klasifikasi yang ditetapkan pemerintah. “Termasuk kekuatan slop dibawah pondasi, remnya pakai besi 8 supaya rumah yang dibeli meski harganya tidak mahal tapi kuat dan nyaman,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, rumah subsidi uang mukanya di bayar ke developer hanya bayar Rp 2 juta. Padahal rata-rata harga rumah Rp 6 juta karena harga rumah per unit Rp 136 juta. Jika dikalkulasi kalau uang muka 5 persen maka user sebenarnya harus membayar uang muka Rp 6 juta, karena itu pemerintah memberikan bantuan Rp 4 juta.
“Bank yang nagih kemudian dibayarkan ke developer, semua biaya ringan, biaya notaris, pengikatan dan pembuatan sertifikat membantu untuk tidak mengeluarkan biaya yang tidak banyak, dengan bunga dan uang muka rendah, tapi kualitas bangunan pasti dijaga, tinggal kewajiban bayar angsuran dari user,” katanya.
Hanya saja user tidak boleh memindahtangankan atau mengontrakkan selama lima tahun.
Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Ir H Yasser Latief MM dalam sambutannya mewakili developer mengungkapkan pengalaman ketika akan akad kredit perumahan sama seperti akan akad nikah.
“Saya sering dihantui dan sama seperti akad nikah, sanggup kah saya. Tapi alhamdulillah akad nikah dan akad KPR sukses,” kata YL –sapaan akrab Yasser Latief yang disambut tawa para undangan. YL mengucapkan terima kasih ke BNI yang merupakan bank pertama tempat akad.
YL juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya akad massal yang sejalan dengan visi Pengembang Indonesia untuk menyiapkan rumah layak huni, dimana satu hektare satu kecamatan. Hal ini juga mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah, sehingga betul-betul tercapai. Ia berharap ke depan bagaimana bank, notaris dan pengembang bersinergi dalam membangun rumah layak huni.
“Developer tentu tidak sekadar membangun rumah, nanti user yang mendapatkan masalah. Tapi saya yakin user akan mendapat rumah dari developer yang terbaik. Misalnya besinya 10 karena kalau tidak, maka tidak bisa lolos KPR itu rumah,” kata Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Cabang Parepare ini.
DPD PI Sulsel dengan anggota 150 lebih berkomitmen untuk terus mengembangkan perumahan.
“Target kita tahun ini yakni menjual rumah 15 ribu unit, tapi terakhir Desember kami perkirakan hanya mencapai 13 ribu,” ungkapnya.
YL juga berterima kasih ke BNI atas kerjasama dengan pengembang Indonesia. “Mudah-mudahan kerjasama berlanjut seterusnya dan kita bisa tumbuh bersama,” pungkasnya. (arb/abd)