PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Parepare. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi III, Gedung DPRD Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (6/3/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, dihadiri anggota Komisi III lainnya yakni Kamaluddin Kadir dan Nasarong.
Sementara dari SKPD Pemkot Parepare hadir, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Tidak hadir, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Ibrahim mengatakan, RDP ini membahas terkait perizinan, sekaligus mengklarifikasi perizinan yang terbit khususnya perumahan dan reklame.
“Dalam proses terbitnya perizinan itu, yang kami soroti yakni daerah-daerah yang berada pada bantaran sungai. Artinya, sejauh mana sebetulnya ruang yang diberi batasan untuk pembangunan di bantaran sungai. Nah, berdasarkan penjelasan dari DLH, 10 meter jika tidak bertanggul dan 5 meter bertanggul,” jelasnya.
Ibrahim mengungkapkan, fakta yang terjadi di lapangan, khususnya pembangunan di Perumahan Savaraz II, sudah tidak lagi berjarak, dan justru berhadapan dengan sungai.
“Inilah nanti kita mencoba ke depannya, untuk mempertanyakan statusnya sehingga perizinannya bisa terbit. Apalagi, kita belum melihat izinnya,” ujar Legislator PAN tersebut.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan, untuk dapat memaksimalkan pendapatan, pihaknya mendorong BKD agar membentuk tim di setiap kelurahan. Tujuannya, kata Kamaluddin, untuk penertiban dan pengawasan reklame yang ada.
“Karena di situ potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah. Hanya saja, karena tidak adanya tim, dan tidak tertibnya kita dalam pelaksanaan tugas, sehingga penempatan iklan saat ini saya anggap tidak teratur,” tandas Legislator Gerindra itu. (why)