PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan hasil perhitungan suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara, disusul pasangan nomor urut 4 Erat Bersalam dengan 24.785 suara (27,81 persen), diikuti nomor urut 1 ANH-TQ dengan 17.009 suara (17,96 persen), dan terakhir nomor urut 2 MZ Berbakti dengan 9.886 suara (11,09 persen).
Setelah penghitungan suara tersebut, KPU Kota Parepare menyatakan kesiapannya jika ada pasangan calon (paslon) menggugat hasil Pilwali Parepare ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto mengatakan akan menyiapkan persyaratan administrasi dan langkah-langkah jika ada paslon yang mengajukan gugatan hasil Pilwali Parepare ke MK.
“Berdasarkan Pemilu kemarin, kami bisa lalui dengan lancar dan aman. Terkait soal itu (gugatan ke MK) kami akan siapkan semua persyaratan administrasi dan langkah langkah yang akan kami lakukan,” katanya kepada wartawan.
Selama proses tahapan pemilu serentak 2024, lanjut Awal berlangsung belum ada ditemukan adanya gangguan atau pelanggaran yang dilakukan anggotanya hingga ke tingkat bawah.
Pasalnya kata dia, selama tahapan pemilu 2024 itu pihaknya melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga sudah koordinasi dan melihat semua potensi-potensi masalah. Alhamdulillah semuanya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Sampai detik ini kami pastikan belum ada potensi masalah,” tuturnya. (*)
Reporter: Ikbal