• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Reklame Rokok Tak Berizin Ditemukan Wabup Sidrap Saat Gelar Sidak

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
3 Mei 2019
di Ajatappareng, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebuah reklame rokok yang terpasang di depan SMKN 2 Sidrap, Kecamatan Panca Rijang diturunkan Satpol PP Sidrap, Jumat (3/5/2019). Reklame tersebut bermasalah karena tidak mengantongi izin resmi dan terpasang di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penurunan dilaksanakan dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf didampingi Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Hidayat, Kabag Hukum Sidrap, Andi Faisal, dan Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Dinas PTSP Sidrap, Syahrul Mubarak.

Sesuai Perda Kabupaten Sidrap No. 18 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, KTR meliputi tempat proses belajar mengajar dan kawasan belajar mengajar, fasilitas layanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat ibadah dan fasilitas umum lain.

“Dalam Perda tersebut juga diatur pemasangan iklan produk tembakau tidak boleh diletakkan di Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Andi Faisal, Kabag Hukum Sidrap.

Di tempat yang sama, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sidrap diwakili Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Syahrul Mubarak mengutarakan, reklame rokok tersebut tidak memiliki izin resmi.

Berita Terkait

Sidak Proyek Renovasi Sekolah, Wakil Wali Kota Parepare: Alokasi untuk Dunia Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Sekda Sidrap Sidak Kantor BPBD, Tekankan Kedisiplinan

Sidak Puskesmas Lumpue, Tasming Hamid Tak Ingin Pasien Direpotkan Urusan Berkas

Tanpa Atribut Dinas, Wabup Pinrang Sidak Layanan Kesehatan

“Dalam data reklame berizin Kami mulai Januari 2018 hingga April 2019, reklame tersebut tidak ditemukan,” ujar Syahrul.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf mengatakan penertiban akan terus dilakukan untuk reklame-reklame bermasalah lainnya. “Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” kuncinya. (rls/sbd)

Terkait: Inspeksi mendadakReklame rokokSidakTak berizinWakil Bupati Sidrap

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan