ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang segera membuka rekrutmen Anggota Panwaslu di 12 kecamatan se-Kabupaten Enrekang.
Uli Nuha, Ketua Bawaslu Enrekang mengatakan berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Bawaslu RI pengumuman pendaftaran akan dibuka pada 15 – 21 September 2022, sementara pendaftaran dan penerimaan berkas pada 21-27 September 2021.
Uli Nuha menyampaikan kepada seluruh masyarakat Enrekang yang telah memenuhi syarat dan berminat menjadi Panwaslu Kecamatan pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang dapat melihat pengumuman pendaftaran yang dilakukan di media sosial Bawaslu Kabupaten Enrekang dan tempat- tempat atau media umum lainnya.
“Jadi Tanggal 21 – 27 September 2022 akan masuk pada tahapan pendaftaran dan Penerimaan berkas, 7 hari kami beri waktu bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan,” ungkap Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha.
Uli menambahkan, pada tahap ini para pendaftar dapat mengantar atau membawa langsung berkas pendaftarannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang yang berada di Jalan Buttu Juppandang (Buttu Cui) Enrekang atau Eks. Kantor Bupati lama Enrekang.
“Selain datang langsung ke kantor, pendaftar juga dapat mengirimkan berkasnya secara online ke email Bawaslu Enrekang, bisa dilihat pada pengumuman, dengan ketentuan berkas asli diserahkan ke pokja pada saat mengikuti tes tertulis/CAT, dan berkas pendaftaran juga dapat dikirim melalui pos kilat,” ujar Uli Nuha.
Waktu penerimaan berkas yaitu pukul 09.00 s.d. pukul 17.00 WITA. Selama 7 hari sejak dibukanya pendaftaran hingga tanggal 27 September 2022.
Reporter : Armin