PINRANG, PIJARNEWS.COM — Fandi salah satu pelaku pembobolan kantor Dinas PU Pinrang berhasil diringkus Resmob Polres Pinrang, Senin 27/3. Dua hari sebelumnya, rekan Fandi, Sofyan juga sudah diamankan di Makassar.
Keduanya sudah berkali-kali melakukan aksinya dipelbagai tempat. Ironisnya, alasan mereka mencuri karena ingin beli rokok. Kanit Buser Polres Pinrang Ipda Hasmum mengatakan setelah dilakukan pengembangan pelaku Fandi akhirnya diamankan di Amassangang kecematan Paleteang.
“Pelaku F terpaksa kami tembak betisnya karena melawan saat diringkus. Kami menyita barang bukti hasil curian di beberapa tempat salah satunya di Kantor PU. Pelaku mengaku mencuri karena untuk beli rokok,” jelas Hasmun.
Hasmun menambahkan, pelaku merupakan resedivis yang baru lima bulan keluar dari penjara. Barang bukti yang diamankan masing-masing seperangkat komputer, Satu buah pemanas air, 2 bal kertas HPS, dua buah meteran, serta piring dan beberapa barang yang sudah dijual. Pasal yang di jatuhkan para pelaku yakni pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jun/ris)