PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Perjuangan pasangan calon Walikota Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) untuk mengungkap kejanggalan proses Pilwalkot Parepare gencar dilakukan. Terkini, tim FAS dibawah koordinasi Ketua Tim Yasser Latief (YL) resmi mengajukan permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi yang dihimpun dari laman resmi MK, permohonan PHP dari FAS telah diterima dengan nomor register 2/PAN/PHP-KOT/2018, pokok perkara: perselisihan hasil pemilihan Walikota Parepare tahun 2018, pemohon: DR Ir H Achmad Faisal Andi Sapada, dan Asriady Samad, A.Md. tertanggal 6 Juli 2018, pukul 14.29 WIB. Sedangkan termohon adalah KPU Parepare.
Dikonfirmasi pijarnews, Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah membenarkan adanya pengajuan PHP tim FAS ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, kata Nur Nahdiyah, penetapan calon walikota yang sedianya dijadwalkan pada Sabtu 7 Juli 2018 ditunda hingga keluar keputusan dari MK.
“Hari ini tidak jadi penetapan karena KPU menunggu hasil keputusan dari MK,” tandas Nur Nahdiyah.
Sementara itu, Yasser Latief (YL) juga tidak membantah masuknya pengajuan PHP di MK. Dia menegaskan kecurangan pada Pilwalkot Parepare harus diungkap tuntas, karena diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.
“Saya juga ingin sampaikan kepada 40ribu lebih pendukung FAS, suara mereka yang menginginkan pemimpin baru akan kita kawal terus. Tetap solid, lawan segala bentuk kecurangan agar menghasilkan pemimpin yang jujur dan bersih,” seru Yasser.
Sebelumnya, tim FAS menemukan belasan indikasi kecurangan pada proses Pilwalkot Parepare. Diantaranya, dugaan pemilih siluman (pengguna suket yang diprakirakan mencapai 3000 orang), pembongkaran dan rusaknya segel kotak suara, pemilih di bawah umur, kotak suara diantar dini hari, warga pendukung FAS tak memperoleh C-6, dipersulit di TPS, serta kejanggalan-kejanggalan lainnya. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar