• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Respon Pj Wali Kota Parepare Soal Sewa Lapak Pare Beach yang Dikeluhkan Pedagang

Editor: Tohir Muhammad
4 September 2024
di Pemkot Parepare
Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali merespon soal keluhan pedagang di Pare Beach yang diwajibkan adanya biaya sewa.

Dikatakan Akbar Ali selama ini pedagang bebas berjualan di Pare Beach tanpa dipungut biaya, namun pedagang dapat untung tapi dari segala perawatan Pare Beach dibebankan kepada APBD.

Akibatnya, Pare Beach disebut tidak terpelihara dengan baik, seperti kondisi cat hingga WC dan sejumlah fasilitas lainnya jadi terbengkalai.

“Kita berharap Pare Beach ini bisa terpelihara dengan baik tetapi selama ini tidak dipungut biaya, namun pedagang dapat untung. Tapi dari segala perawatan itu dibebankan kepada APBD juga,” ungkap Akbar Ali.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval HUT ke-357 Sulsel

Pemkot Parepare Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval HUT ke-357 Sulsel

19 Oktober 2026
Hadiri Wisuda ITH Habibie, Tasming Hamid Dorong Lulusan Berinovasi

Hadiri Wisuda ITH Habibie, Tasming Hamid Dorong Lulusan Berinovasi

18 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Wisuda Umpar, Beri Pesan ke 597 Lulusan

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Wisuda Umpar, Beri Pesan ke 597 Lulusan

16 Oktober 2026
Cegah ISPA, Wali Kota Parepare Pimpin Pembagian Masker

Cegah ISPA, Wali Kota Parepare Pimpin Pembagian Masker

16 Oktober 2026

“Oleh karena itu kita cari formulasi yang benar kita suruh mereka (pedagang) tetapi nanti ada pengecatan dan sebagainya beban APBD. Coba lihat selama ini tidak disuruh membayar (gratis) tapi bagaimana kamar mandinya, cetnya dan sebagainya, itu terbengkalai,” tuturnya.

Padahal kata Akbar Ali, seharusnya ada kesadaran dari pihak pedagang, minimal di cat rapi, ditata dengan baik, namun itu tidak dilakukan.

“Sehingga kita cari formulanya yakni kita suruh bayar. Dan apresialnya itu ditentukan oleh BPK bukan pribadi seorang Wali Kota dan apa yang kita laksanakan itu saran BPK bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi juga bisa terpelihara dengan baik karena itu menggunakan uang rakyat,” tambahnya.

Ditegaskan Pj Wali Kota salah satu caranya untuk membayarkan (kenakan biaya sewa) bagi pedagang yang berjualan di Pare Beach adalah masukan dari BPK

“Karena selama ini mereka (pedagang) hanya mengkampling lalu dipersewakan kembali ke tempat-tempat lain (orang lain), dengan adanya penyewaan satu tahun mereka akan komitmen untuk memanfaatkan ini barang. Coba lihat di sana, banyak tempat-tempat kosong padahal banyak masyarakat yang mau berjualan disitu, coba lihat sepi,” tuturnya.

Dikatakan Akbar Ali dengan adanya satu tahun sekali bayar akhirnya mereka serius memanfaatkan itu (Pare Beach), dan tidak kosong.

“Kalau ada keberatan atau tidak mampu bayar nanti kita negokan kembali,” tutupnya.

Sebelumnya Pedagang di Pare Beach mengeluhkan keputusan Pemkot Parepare, yang mewajibkan adanya biaya sewa untuk pedagang di kawasan Pare Beach.

Mereka mengaku pendapatan tiap pedagang berbeda namun Pemkot menyeragamkan biaya sewa lapak sebesar Rp 13 juta per tahun.

“Jelas kita protes. Selama 8 tahun itu gratis sekarang terganti Wali Kota kami dipanggil untuk membayar,” kata pedagang di Pare Beach inisial AI kepada wartawan, Senin (2/8/2024).

Ia menilai Pemkot menerapkan biaya sewa yang terlalu mahal. Menurut dia, hitungannya bisa kena sekitar 13 juta per tahun. (A/Ink)

Terkait: Pare BeachPareparePasarPedagangPj Wali kota

Berita Terkait

Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

Editor: Tohir Muhammad
23 Oktober 2026

...

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Editor: Tohir Muhammad
19 Oktober 2026

...

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi