• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Respon Pj Wali Kota Parepare Soal Sewa Lapak Pare Beach yang Dikeluhkan Pedagang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 September 2024
di Pemkot Parepare
Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali saat diwawancarai awak media. Foto: Ikbal/Pijarnews.com

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali merespon soal keluhan pedagang di Pare Beach yang diwajibkan adanya biaya sewa.

Dikatakan Akbar Ali selama ini pedagang bebas berjualan di Pare Beach tanpa dipungut biaya, namun pedagang dapat untung tapi dari segala perawatan Pare Beach dibebankan kepada APBD.

Akibatnya, Pare Beach disebut tidak terpelihara dengan baik, seperti kondisi cat hingga WC dan sejumlah fasilitas lainnya jadi terbengkalai.

“Kita berharap Pare Beach ini bisa terpelihara dengan baik tetapi selama ini tidak dipungut biaya, namun pedagang dapat untung. Tapi dari segala perawatan itu dibebankan kepada APBD juga,” ungkap Akbar Ali.

“Oleh karena itu kita cari formulasi yang benar kita suruh mereka (pedagang) tetapi nanti ada pengecatan dan sebagainya beban APBD. Coba lihat selama ini tidak disuruh membayar (gratis) tapi bagaimana kamar mandinya, cetnya dan sebagainya, itu terbengkalai,” tuturnya.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Padahal kata Akbar Ali, seharusnya ada kesadaran dari pihak pedagang, minimal di cat rapi, ditata dengan baik, namun itu tidak dilakukan.

“Sehingga kita cari formulanya yakni kita suruh bayar. Dan apresialnya itu ditentukan oleh BPK bukan pribadi seorang Wali Kota dan apa yang kita laksanakan itu saran BPK bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi juga bisa terpelihara dengan baik karena itu menggunakan uang rakyat,” tambahnya.

Ditegaskan Pj Wali Kota salah satu caranya untuk membayarkan (kenakan biaya sewa) bagi pedagang yang berjualan di Pare Beach adalah masukan dari BPK

“Karena selama ini mereka (pedagang) hanya mengkampling lalu dipersewakan kembali ke tempat-tempat lain (orang lain), dengan adanya penyewaan satu tahun mereka akan komitmen untuk memanfaatkan ini barang. Coba lihat di sana, banyak tempat-tempat kosong padahal banyak masyarakat yang mau berjualan disitu, coba lihat sepi,” tuturnya.

Dikatakan Akbar Ali dengan adanya satu tahun sekali bayar akhirnya mereka serius memanfaatkan itu (Pare Beach), dan tidak kosong.

“Kalau ada keberatan atau tidak mampu bayar nanti kita negokan kembali,” tutupnya.

Sebelumnya Pedagang di Pare Beach mengeluhkan keputusan Pemkot Parepare, yang mewajibkan adanya biaya sewa untuk pedagang di kawasan Pare Beach.

Mereka mengaku pendapatan tiap pedagang berbeda namun Pemkot menyeragamkan biaya sewa lapak sebesar Rp 13 juta per tahun.

“Jelas kita protes. Selama 8 tahun itu gratis sekarang terganti Wali Kota kami dipanggil untuk membayar,” kata pedagang di Pare Beach inisial AI kepada wartawan, Senin (2/8/2024).

Ia menilai Pemkot menerapkan biaya sewa yang terlalu mahal. Menurut dia, hitungannya bisa kena sekitar 13 juta per tahun. (A/Ink)

Terkait: Pare BeachPareparePasarPedagangPj Wali kota

TerkaitBerita

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

...

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

...

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan