BARRU, PIJARNEWS.COM – Kasus narkoba yang ditangani Polres Barru pada 2017 ini mengalami peningkatan. Meski tak signifikan. Tahun lalu total kasus narkoba mencapai 31 kasus dan 41 tersangka, pada tahun 2017 meningkat menjadi 35 kasus dan 60 tersangka yang ditangkap.
Kapolres Barru melalui Kasat Narkoba AKP Alimuddin mengungkapkan, kasus tersebut tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Barru.
“Faktor meningkatnya kasus narkoba yang terjadi tiap tahun karena Kabupaten Barru merupakan daerah perlintasan,” jelas AKP Alimuddin usai membawakan materi diklat kepemudaan yang digelar Dikpora Barru di Baruga Singkeru Ada’e, Jalan Sultan Hasanuddin. Rabu 27/12.
Lebih lanjut dia menjelaskan, para tersangka yang tertangkap, tidak hanya dari Barru melainkan ada yang berasal dari luar kabupaten. Namun jumlahnya masih didominasi oleh masyarakat Barru dengan umur rata-rata 18-46 tahun.
“Sebenarnya ada juga tersangka dari luar seperti Makassar, Pangkep, Parepare, dan Pinrang. Namun data menunjukkan paling banyak dari Barru,” ujarnya.
Meski Barru belum berstatus darurat, namun Polres Barru gencar pencegahan, hal ini dilakukan agar angka penyalahgunaan narkoba di Barru dapat berkurang.
AKP Alimuddin mengajak seluruh masyarakat Barru, khususnya orangtua agar menjaga anak agar terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba.
“Upaya kami dalam memerangi narkoba tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga melakukan upaya pencegahan, seperti gencar melakukan sosialisai dan penyuluhan kepada masyarakat,” tandasnya. (fdy/ris)