• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial RSUD Andi Makkasau

RSUD Andi Makkasau Jalani Perpanjangan Izin Visitasi

Editor: Tim Redaksi
7 Oktober 2023
di RSUD Andi Makkasau
RSUD Andi Makkasau Jalani Perpanjangan Izin Visitasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare melakukan perpanjangan Izin Operasional itu berlangsung di RSUD Andi Makkasau pada Sabtu (07/10/2023).

Tim Visitasi tersebut, terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dinkes Kota Parepare, Dinas PMPTSP dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI).

“Sebagai amanah dalam undang-undang bahwa setiap rumah sakit dalam kurung waktu tertentu ‘5 Tahun’ harus memperbarui Ijin operasional,” kata Ketua Tim Visitasi Hardadi kepada wartawan.

Penilaian visitasi tersebut terdiri dari dua hal yaitu, pertama penilaian dokumen administrasi dan kedua penilaian teknis pelayanan kesehatan.

BeritaTerkait

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

23 April 2025

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

11 April 2025

Hari Ginjal Sedunia, Dokter RSUD Andi Makkasau Ajak Deteksi Penyakit Ginjal

20 Maret 2025

Ramadan, Stok Darah di RSUD Andi Makkasau Masih Aman

19 Maret 2025

“RSUD Andi Makkasau harus mendapatkan ke dua hal penilaian itu,” katanya.

Para Tim Visitasi bertugas memastikan parameter penilaian terpenuhi. Selain itu membimbing RSUD Andi Makkasau agar semua syarat terpenuhi untuk mendapatkan ijin operasional.

“Hari ini kami datang adalah salah satunya dengan membimbing dan memastikan semua kelengkapan itu memenuhi syarat untuk diusulkan kembali ijin operasional,” ucapnya.

“Kami cukup optimis RSUD Andi Makkasau sudah siap memenuhi parameter penilaian,” harap Kabid Pelayanan Dinkes Sulsel ini.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: RSUD Andi Makasau

BeritaTerkait

Dokter RSUD Andi Makkasau Terpilih Jadi Ketua IDI Parepare, Direksi Sampaikan Selamat

Editor: Tohir Muhammad
20 Januari 2025

...

RSUD Andi Makkasau Ucapkan International Epilepsy Day

RSUD Andi Makkasau Ucapkan International Epilepsy Day

Editor: Tim Redaksi
26 Maret 2024

...

RSUD Andi Makkasau

Direktur RSUD Andi Makkasau Terima Tim Visitasi Dinkes Sulsel

Editor: Amrihani
7 Oktober 2023

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi