MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota KPU Polman. Ini dilakukan setelah dua komisioner KPU Polman lolos seleksi Bawaslu Sulbar, Fitrinella Patonangi dan Bawaslu Polman Saefuddin, bulan lalu. Untuk mengisi kekosongan kursi komisioner Polman, KPU Sulbar melantik Rusman Syafri atau akrab disapa Tony sebagai anggota KPU Polman di Hotel Maleo Mamuju, Rabu 29 Agustus.
Pelantikan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin di Hotel Maleo, Rabu 29 Agustus.
Adi Arwan Alimin mengucapkan selamat datang kepada Rusman, dan bergabung dalam keluarga besar Komisi Pemilihan Umum. Sebelumnya Rusman telah membacakan dan menandatangani pakta integritas sebagai komisioner KPU Kabupaten Polman.
“Polman itu amat dinamis prosesnya. Ini PAW ke-3 dalam masa jabatan akan berakhir empat bulan ke depan. Antara Januari hingga Februari 2019,” kata Adi Arwan usai melakukan pelantikan.
Ia juga menyampaikan bahwa Rusman akan bertugas tanpa ada istilah “bulan madu” namun langsung on the track. Sebab tahapan Pemilu 2019 telah berjalan.
Saat seleksi anggota KPU Polman tahun 2014 lalu, Rusman menduduki urutan ke 10. Sementara urutan delapan Alimuddin Atjo dan urutan ke sembilan Syariat Tajuddin tak bersedia menjadi komisioner KPU. Sehingga yang diangkat sesuai aturan nomor urut hasil seleksi lalu.
Sementara itu, Rusman Syafri mengatakan dirinya harus cepat beradaptasi atas dinamika kerja KPU Polman. Pasalnya banyak tugas yang menunggu karena tahapan Pemilu 2019 terus berjalan. “Saya tidak ada kesempatan untuk menyesuaikan diri. Yang harus saya lakukan adalah mengerjakan tugas sebagai Komisioner KPU,” tandas Mantan Penyiar Radio Sarewigading Polman dan Wartawan Pedoman Rakyat ini. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar