SIDRAP — Sebagai upaya turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sidrap membagikan masker dan Hand Sanitizer ke puskesmas-puskesmas di Kabupaten Sidrap.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan kelas IIB Sidrap, Mansur saat dihubungi, Ahad (24/10/2021).
Kegiatan pembagian Masker dan Hand Sanitizer tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika 2021 (HDKD 2021) Kemenkumham RI.
“Nantinya Puskesmas-puskesmas tersebut yang akan menyalurkan ke masyarakat,” ujarnya.
Dengan bantuan itu, diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri memakai masker dan Hand Sanitizer, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, agar mereka terlindung dari paparan covid-19.
“Tentu kami berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakannya,” katanya.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Mansur mengatakan, selain melakukan bakti sosial dengan cara membagikan masker dan hand sanitizer, petugas rutan juga tetap berupaya melindungi sipir dan warga binaan terhadap paparan virus covid-19.
Menurut Mansur, untuk menekan masuknya virus Corona di Rumah Klas IIB Sidrap, petugas terus melakukan protokol kesehatan Covid-19 seperti Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan. “Begitu pula berlaku bagi pengunjung yang hendak menjenguk keluarganya di rutan. Kita juga mengetatkan prokes,” kata Mansur. (Alfiansyah Anwar adalah peserta FJPP)