WAJO, PIJARNEWS.COM — Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Wajo terus melaksanakan operasi yustisi di dalam Kota Sengkang bersama gabungan instansi terkait, Senin (10/5/2021).
Operasi yang sudah dimulai sejak 2 September lalu itu, satuan lalu lintas hanya memberikan teguran lisan dan peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Hasanang mengatakan, operasi yustisi dilakukan setiap hari. Sasarannya adalah pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di beberapa titik di dalam Kota Sengkang dan semua kendaraan kita periksa untuk mengecek. Apakah pengendaranya sudah menggunakan masker atau belum,” jelas Hasanang.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan operasi di tempat-tempat keramaian. Seperti pasar dan tempat lainnya untuk memastikan semua masyarakat sudah menggunakan masker saat beraktivitas.
“Hingga hari ini dari hasil operasi yang kita laksanakan sebagian besar masyarakat sudah menggunakan masker saat beraktivitas dan hanya sebagian kecil saja yang masih melanggar. Namun, untuk yang melanggar ini kami tetap berikan peringatan dan dan teguran,” pungkasnya. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar