MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba bersama Resmob Polres Pangkep berhasil menggagalka. peredaran sabu asal Parepare masuk ke Kabupaten Pangkep.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, Satgas Anti Narkoba Polres Pangkep mendapatkan informasi adanya dua pengedar yang diduga akan membawa masuk sejumlah paket sabu ke Pangkep. Dua pelaku tersebut diinformasikan akan mengendarai mobil Avanza berwarna putih, Selasa (6/3/2018).
Sekitar pukul 04.00 Wita, tim gabungan melakukan pembuntutan usai mobil tersebut masuk ke area Pangkep. Sebelum tiba di tempat tujuan, di daerah yang dianggap aman untuk dilakukan pencegahan, yakni di Jalan Poros Tonasa II, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, mobil avanza terduga pelaku dicegat.
” Saat digeledah ditemukan barang bukti dua saset plastik bening double yang berisi diduga narkotika jenis sabu, ” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Polisi lalu mengamankan pelaku. Yakni Aprian Ibrahim alias Kevin binti Abdi Taufan (24) warga Kompleks Yayasan Gubernuran Makassar dan Andriawan alias Wawan binti mUstafa ( 22) warga Jalan Laikang, Makassar.(mks/abd)