• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 27 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Salat Idul Fitri 1443 Hijriah Boleh di Masjid, Sekda Sidrap: Tidak Ada Takbir Keliling dan Open House

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 April 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jelang lebaran, pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap, melakukan rapat persiapan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1443 H, di ruang kerja Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Senin (25/4/2022).

Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Nasri, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Sidrap, Muhammad Idrus Usman

Tampak pula, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Sekertaris Satpol PP, Andi Gustianti, Kabag Kesra, Patriadi, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Arief Sirajuddin, Kasi Bimas Islam, H. Abd Rahim dan beberapa perwakilan OPD terkait.

Dalam rapat tersebut disebutkan, salat Idul Fitri 1443 H dilaksanakan di masjid-masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat kabupaten dipusatkan di Masjid Agung Pangkajene, Sidrap.

“Setiap masjid yang nantinya melaksanakan salat idul fitri wajib memperhatikan protokol kesehatan, seperti menyiapkan masker. Bagi jamaah diharapkan masing-masing membawa alat ibadah dari rumah dan disarankan berwudu di rumah” ujar Sekda Sidrap saat memimpin rapat.

Berita Terkait

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Untuk takbiran, kata, Sudirman, pelaksanaannya juga tetap dilaksanakan di masing-masing masjid maupun musalla. Hal tersebut mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022.

“Kita sepakati bersama pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masing-masing masjid maupun musala. Jadi tidak ada takbiran keliling, termasuk kegiatan open house,” jelasnya.

“Apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Semoga pelaksanaan salat Idul fitri tahun ini berjalan dengan baik dan lancar,” harap Sudirman.

Terkait: Hari RayaOpen HousePemkab SidrapTakbir Keliling

TerkaitBerita

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan