SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas ditingkat pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, melakukan koordinasi dengan PLT Kadis Pendidikan kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan Muhammad Rohady.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muhammad Thamrin mengatakan,
Koordinasi itu dilakukan untuk menghadapi sekolah tatap muka, sehingga diperkukan bekal yang lebih untuk anak sekolah. Khususnya wawasan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan membawa masker cadangan, membawa hand sanitizer dan rutin cuci tangan ketika sekolah tarap muka nanti.
Selain itu, mengatur jarak kursi dan kapasitas ruang yang sesuai dengan 50 % dari jumlah normal juga harus diperhatikan.
“Kami Sat Lantas Polres Sidrap tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan bagi yang tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM,” katanya, Jumat (16/7/2021).
Menurut Muhammad Thamrin, pelajar tingkat SMP sebagai generasi penerus bangsa sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.
“Kami bersama Dinas Pendidikan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), untuk ke depan, lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota,” ujar kata Mantan Kanit Regiden Kabupaten Pinrang itu.
“Nota Kesepahaman MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” harap Thamrin.