• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 13 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sat Lantas dan Diknas Sidrap Bakal MoU, Larang Pelajar SMP Pakai Motor

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2021
di Ajatappareng, Pendidikan
Sat Lantas dan Diknas Sidrap Bakal MoU, Larang Pelajar SMP Pakai Motor

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas ditingkat pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, melakukan koordinasi dengan PLT Kadis Pendidikan kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan Muhammad Rohady.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muhammad Thamrin mengatakan,
Koordinasi itu dilakukan untuk menghadapi sekolah tatap muka, sehingga diperkukan bekal yang lebih untuk anak sekolah. Khususnya wawasan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan membawa masker cadangan, membawa hand sanitizer dan rutin cuci tangan ketika sekolah tarap muka nanti.

Selain itu, mengatur jarak kursi dan kapasitas ruang yang sesuai dengan 50 % dari jumlah normal juga harus diperhatikan.

“Kami Sat Lantas Polres Sidrap tentunya berperan dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak dibolehkan mengendarai kendaraan bagi yang tidak cukup umur dan tidak memiliki SIM,” katanya, Jumat (16/7/2021).

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

7 Agustus 2026
Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

7 Agustus 2026

Menurut Muhammad Thamrin, pelajar tingkat SMP sebagai generasi penerus bangsa sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.

“Kami bersama Dinas Pendidikan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), untuk ke depan, lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota,” ujar kata Mantan Kanit Regiden Kabupaten Pinrang itu.

“Nota Kesepahaman MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” harap Thamrin.

Terkait: DiknasPolres SidrapSatlantasSiswa SMP

BeritaTerkait

Warga Parepare Keluhkan Polisi Tidur, Polisi Ungkap Hal Ini

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2025

...

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi