• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satlantas Polres Pinrang Bakal Tahan Motor “Bali” dan Knalpot Bising Hingga Proses Sidang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 April 2022
di Ajatappareng

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Warga Parepare Keluhkan Polisi Tidur, Polisi Ungkap Hal Ini

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Menjaga keamanan dan ketertiban selama ramadhan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang melakukan upaya antisipasi balapan liar (Bali). Bahkan sebanyak 15 Kendaraan motor yang hendak digunakan balap liar dan 42 kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising kini telah diamankan di Mapolres Pinrang.

“Puluhan kendaraan tersebut kami amankan saat melakukan Operasi penertiban balap liar dan operasi penertiban Knalpot Bising/Brong diwilayah Hukum Polres Pinrang, Sejak hari pertama hingga malam kelima Ramadhan, kami bersama Personil gabungan Sat Samapta, Reskrim dan Intel melakukan penertiban balap liar dan Knalpot Bising,” ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming, kamis (7/4/2022).

Nawir mengaskan bagi pelaku balapan liar, Satlantas Polres Pinrang akan memberikan sanksi berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

“Oleh karena itu diingatkan kepada warga bahwa Sat Lantas Polres Pinrang akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku balapan liar dan pengguna knalpot bising berupa penyitaan Ranmor selama 3 bulan dan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pinrang,” pungkasnya.

Terkait: balapan liarKnalpotPolres PinrangSatlantas

TerkaitBerita

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

BeritaTerkini

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan