• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 17 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satlantas Polres Pinrang Bakal Tahan Motor “Bali” dan Knalpot Bising Hingga Proses Sidang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 April 2022
di Ajatappareng

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Warga Parepare Keluhkan Polisi Tidur, Polisi Ungkap Hal Ini

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Menjaga keamanan dan ketertiban selama ramadhan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang melakukan upaya antisipasi balapan liar (Bali). Bahkan sebanyak 15 Kendaraan motor yang hendak digunakan balap liar dan 42 kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising kini telah diamankan di Mapolres Pinrang.

“Puluhan kendaraan tersebut kami amankan saat melakukan Operasi penertiban balap liar dan operasi penertiban Knalpot Bising/Brong diwilayah Hukum Polres Pinrang, Sejak hari pertama hingga malam kelima Ramadhan, kami bersama Personil gabungan Sat Samapta, Reskrim dan Intel melakukan penertiban balap liar dan Knalpot Bising,” ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming, kamis (7/4/2022).

Nawir mengaskan bagi pelaku balapan liar, Satlantas Polres Pinrang akan memberikan sanksi berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

“Oleh karena itu diingatkan kepada warga bahwa Sat Lantas Polres Pinrang akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku balapan liar dan pengguna knalpot bising berupa penyitaan Ranmor selama 3 bulan dan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pinrang,” pungkasnya.

Terkait: balapan liarKnalpotPolres PinrangSatlantas

TerkaitBerita

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan