• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Satlantas Polres Sidrap Jaring Kendaraan Gunakan TNKB Tidak Sesuai Spektek

Editor: Tohir Muhammad
7 Maret 2024
di Ajatappareng
Satlantas Polres Sidrap Jaring Kendaraan Gunakan TNKB Tidak Sesuai Spektek

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Hari ke empat operasi keselamatan Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Sidrap menjaring dengan memberi pembinaan terhadap pelanggar yang menggunakan TNKB tidak sesuai sepesifikasi teknis atau Plat Palsu pada Kamis (07/03/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan bahwa, kendaraan bermotor dilarang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spektek atau ketentuan yang terapkan Polri.

“Satlantas Polres Sidrap akan memberikan tindakan tegas jika masih mendapati pengendara yang memasang TNKB modifikasi atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena aturan TNKB telah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” tegasnya.

Jika masih di temukan masih sengaja memasang TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis dari Polri, maka pihaknya akan memerikan tindakan sesuai Pasal 280 dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Kasat Lantas Polres Sidrap juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas dalam Ops Keselamatan Pallawa 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 04-17 Maret 2024.

Terkait: Ops Kesempatan PallawaPolresSatlantasSidrap

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi