• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Satlantas Polres Sidrap Jaring Kendaraan Gunakan TNKB Tidak Sesuai Spektek

Editor: Tohir Muhammad
7 Maret 2024
di Ajatappareng
Satlantas Polres Sidrap Jaring Kendaraan Gunakan TNKB Tidak Sesuai Spektek

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Hari ke empat operasi keselamatan Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Sidrap menjaring dengan memberi pembinaan terhadap pelanggar yang menggunakan TNKB tidak sesuai sepesifikasi teknis atau Plat Palsu pada Kamis (07/03/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan bahwa, kendaraan bermotor dilarang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spektek atau ketentuan yang terapkan Polri.

“Satlantas Polres Sidrap akan memberikan tindakan tegas jika masih mendapati pengendara yang memasang TNKB modifikasi atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena aturan TNKB telah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” tegasnya.

Jika masih di temukan masih sengaja memasang TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis dari Polri, maka pihaknya akan memerikan tindakan sesuai Pasal 280 dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Kasat Lantas Polres Sidrap juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas dalam Ops Keselamatan Pallawa 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 04-17 Maret 2024.

Terkait: Ops Kesempatan PallawaPolresSatlantasSidrap

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi