• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Satnarkoba Polres Sidrap Ciduk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Abdillah MS
8 Maret 2019
di Hukum, Kriminal
Satnarkoba Polres Sidrap Ciduk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, kembali berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu Judi, di Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (7/3/2019) siang.

Kapolres Sidrap, AKBP. Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba, AKP. Badollahi mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktifitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kami pertama kali mendapatkan informasi dari warga, dalam waktu yang tidak lama, kami langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan” jelasnya.

Saat dilakukan penggrebekan, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka, masing – masing berinisial “R” (18), “S” (33), “M” (22) dan “RD”(36). Dimana semua pelaku merupakan warga Desa Carawali dan Bulo Wattang Sidrap.

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

“Selain keempat pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sachet kristal diduga narkoba jenis sabu, alat isap sabu dan handphone berbagai merk” lanjut Kasat Narkoba

Saat ini, keempat pelaku dan BB kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut. (rls/sud/abd)

Terkait: DiamankanNarkobaPolres Sidrap

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi