• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Satpel UPPKB Datae dan Satlatas Polres Sidrap Pantau Proses Normalisasi Kendaraan

Editor: Tohir Muhammad
31 Januari 2022
di Ajatappareng, Sulselbar
Satpel UPPKB Datae dan Satlatas Polres Sidrap Pantau Proses Normalisasi Kendaraan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar dan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memantau normalisasi ukuran kendaraan di salah satu Bengkel Las Steel Fhadil di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (31/01/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos dan jajaran, serta Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. Saat melakukan pemantauan petugas kembali mengukur dua unit kendaraan truk 10 roda itu untuk memastikan apakah panjang casis dan Bak truk telah sesuai. Dalam kesempatan itu, selain menyaksikan proses pemotongan Eliawati dan AKP Mahrus juga turut melakukan pemotongan casis truk.

Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos mengapresiasi pengusaha truk tersebut yang dengan sadar melakukan normalisasi kendaraaanya sesuai aturan yang berlaku.

“Penormalisasian secara mandiri ini dilakukan atas kesadaran dan dilakukan dengan sukarela oleh pengusaha tersebut, karena pengusaha ini sudah mengetahui bahwa kendaraan miliknya melebihi ukuran yang sudah di tentukan,” ujarnya.

BeritaTerkait

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Eliawati menjelaskan, pada 2023 nanti ada aturan denda dan hukuman bagi pelanggar. Berdasarkan pasal 277 untuk denda Rp 24 juta dan hukuman 1 tahun penjara.

“Sehingga kami berharap, kedepannya para pengusaha lain yang mempunyai kendaraan melebihi dari ukuran, bisa sadar dengan sendirinya dengan melakukan normalisasi tanpa ada perintah atau tindakan dari kami,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP. Mahrus Ibrahim menjelaskan dampak kendaraan yang melebihi kapasitas, menurutnya kendaraan yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan.

“Selain merusak jalan, juga banyak kecelakaan akibat muatan kendaraan yang melebihi kapasitas,” ujar mantan Kasatlantas Polres Pinrang itu.

Karena itu, Satuan Lalulintas
dan Satpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar akan bekerjasama salah satunya dengan melakukan normalisasi kendaraan truck yang melebihi dari ukuran yang ditentukan.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: NormalisasiSatlantasSidrapTrukUPPKB Datae BPTD Wilayah XIX

BeritaTerkait

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi