• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Satpel UPPKB Datae dan Satlatas Polres Sidrap Pantau Proses Normalisasi Kendaraan

Editor: Tohir Muhammad
31 Januari 2022
di Ajatappareng, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar dan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memantau normalisasi ukuran kendaraan di salah satu Bengkel Las Steel Fhadil di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (31/01/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos dan jajaran, serta Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. Saat melakukan pemantauan petugas kembali mengukur dua unit kendaraan truk 10 roda itu untuk memastikan apakah panjang casis dan Bak truk telah sesuai. Dalam kesempatan itu, selain menyaksikan proses pemotongan Eliawati dan AKP Mahrus juga turut melakukan pemotongan casis truk.

Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos mengapresiasi pengusaha truk tersebut yang dengan sadar melakukan normalisasi kendaraaanya sesuai aturan yang berlaku.

“Penormalisasian secara mandiri ini dilakukan atas kesadaran dan dilakukan dengan sukarela oleh pengusaha tersebut, karena pengusaha ini sudah mengetahui bahwa kendaraan miliknya melebihi ukuran yang sudah di tentukan,” ujarnya.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026

Eliawati menjelaskan, pada 2023 nanti ada aturan denda dan hukuman bagi pelanggar. Berdasarkan pasal 277 untuk denda Rp 24 juta dan hukuman 1 tahun penjara.

“Sehingga kami berharap, kedepannya para pengusaha lain yang mempunyai kendaraan melebihi dari ukuran, bisa sadar dengan sendirinya dengan melakukan normalisasi tanpa ada perintah atau tindakan dari kami,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP. Mahrus Ibrahim menjelaskan dampak kendaraan yang melebihi kapasitas, menurutnya kendaraan yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan.

“Selain merusak jalan, juga banyak kecelakaan akibat muatan kendaraan yang melebihi kapasitas,” ujar mantan Kasatlantas Polres Pinrang itu.

Karena itu, Satuan Lalulintas
dan Satpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar akan bekerjasama salah satunya dengan melakukan normalisasi kendaraan truck yang melebihi dari ukuran yang ditentukan.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: NormalisasiSatlantasSidrapTrukUPPKB Datae BPTD Wilayah XIX

Berita Terkait

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi