• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Satpel UPPKB Datae dan Satlatas Polres Sidrap Pantau Proses Normalisasi Kendaraan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Januari 2022
di Ajatappareng, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar dan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memantau normalisasi ukuran kendaraan di salah satu Bengkel Las Steel Fhadil di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (31/01/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos dan jajaran, serta Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. Saat melakukan pemantauan petugas kembali mengukur dua unit kendaraan truk 10 roda itu untuk memastikan apakah panjang casis dan Bak truk telah sesuai. Dalam kesempatan itu, selain menyaksikan proses pemotongan Eliawati dan AKP Mahrus juga turut melakukan pemotongan casis truk.

Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos mengapresiasi pengusaha truk tersebut yang dengan sadar melakukan normalisasi kendaraaanya sesuai aturan yang berlaku.

“Penormalisasian secara mandiri ini dilakukan atas kesadaran dan dilakukan dengan sukarela oleh pengusaha tersebut, karena pengusaha ini sudah mengetahui bahwa kendaraan miliknya melebihi ukuran yang sudah di tentukan,” ujarnya.

Eliawati menjelaskan, pada 2023 nanti ada aturan denda dan hukuman bagi pelanggar. Berdasarkan pasal 277 untuk denda Rp 24 juta dan hukuman 1 tahun penjara.

Berita Terkait

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

“Sehingga kami berharap, kedepannya para pengusaha lain yang mempunyai kendaraan melebihi dari ukuran, bisa sadar dengan sendirinya dengan melakukan normalisasi tanpa ada perintah atau tindakan dari kami,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP. Mahrus Ibrahim menjelaskan dampak kendaraan yang melebihi kapasitas, menurutnya kendaraan yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan.

“Selain merusak jalan, juga banyak kecelakaan akibat muatan kendaraan yang melebihi kapasitas,” ujar mantan Kasatlantas Polres Pinrang itu.

Karena itu, Satuan Lalulintas
dan Satpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar akan bekerjasama salah satunya dengan melakukan normalisasi kendaraan truck yang melebihi dari ukuran yang ditentukan.

Penulis: Muhammad Tohir

Terkait: NormalisasiSatlantasSidrapTrukUPPKB Datae BPTD Wilayah XIX

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan