SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP dan Polres Sidrap kembali melakukan razia dan penertiban dengan menyasar anak jalanan, anak punk, serta pengemis, di seputar Kota Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis malam, (7/7/2022).
Razia dilakukan karena keberadaan anak jalanan, anak punk dan pengemis yang muncul kembali dinilai meresahkan masyarakat dan warga khususnya pengguna jalan dan pengunjung warung makan.
“Anak jalanan dan anak punk mengemis dan mengamen dengan penampilan yang kurang baik, sehingga membuat takut atau terlihat seram bagi masyarakat,” terang Kabid Rehsos Linjamsos Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah.
Nurhidayah yang turut dalam razia didampingi pekerja sosial, Sukirman dan Fitriani menambahkan, kegiatan dilakukan karena adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan, anak punk dan pengemis yang kerap beraksi di persimpangan jalan, lampu merah dan warung makan.
Adapun anak jalanan, anak punk, dan pengemis yang terjaring dibawa ke Kantor Polsek Maritengngae untuk didata.
“Bagi yang berasal dari luar daerah Kabupaten Sidrap diberikan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Kabupaten Sidrap melakukan kegiatan mengemis dan mengamen, sedangkan bagi warga Kabupaten Sidrap diberikan pembinaan,” tandas Nurhidayah.